Pengalaman Amerika: bagaimana melindungi diri Anda dari hukuman untuk kejahatan internasional?

Beberapa hari yang lalu (yaitu, pada 15 Februari 2018) di Dewan Keamanan PBB, perwakilan Rusia Peter Ilyichev menerbitkan daftar lengkap kejahatan perang internasional Amerika dan beberapa perwakilan Barat lainnya. Daftar ini ternyata mengesankan, tetapi tidak terduga bahwa Amerika Serikat tidak pernah diadili pada titik apa pun. Situasi seperti ini membutuhkan klarifikasi, yang akan diberikan oleh Mr. Craft.

Pertama, Anda perlu memutuskan peralatan terminologis. Pertama, apa itu "kejahatan internasional" secara langsung? Ini adalah pelanggaran hukum yang dianggap oleh pengadilan internasional dan badan serupa, yaitu kejahatan yang berada di luar yurisdiksi masing-masing negara. Ada daftar spesifik kejahatan semacam itu:

  • Genosida
  • Apartheid
  • Kejahatan terhadap perdamaian
  • Kejahatan perang

Tetapi bahkan pelanggaran hukum semacam itu dapat dipertimbangkan oleh pengadilan negara yang warganya melakukan kejahatan. Hak-hak tersebut diberikan kepada lembaga-lembaga negara dengan norma-norma internasional sendiri (contoh paling terkenal adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa). Penjahat perang sering melalui negara bagian, bukan pengadilan internasional. Namun, ada satu situasi di mana partisipasi badan dan pengadilan negara supra diperlukan. Ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh negara itu sendiri, pemerintah, perwakilan individu atau peserta yang dilindungi. Dalam kasus Amerika Serikat, situasinya persis seperti itu, karena kejahatan perang dilakukan oleh perwakilan dari otoritas negara. Pengadilan internasional (pengadilan militer) sering kali dibentuk dalam kasus suatu negara. Badan ini tidak permanen, diorganisasikan secara khusus untuk melaksanakan satu atau beberapa kasus terkait (kejahatan dapat dikombinasikan dengan medan, korban atau penjahat itu sendiri, misalnya, suatu negara)

Fitur penting dari pengadilan adalah bahwa pembentukannya diatur oleh Dewan Keamanan PBB, dan bukan perjanjian terpisah. Ada beberapa kasus dalam sejarah diselenggarakannya pengadilan internasional (urusan Rwanda atau Yugoslavia). Di sinilah rahasianya. Karena badan semacam itu dapat dibuat hanya dengan keputusan bulat dari semua anggota tetap Dewan, setiap hak veto Amerika atau mitranya akan memblokir prosedur untuk membentuk pengadilan. Ini berarti bahwa kejahatan tidak akan diselidiki.

Namun, ini belum semuanya. Jika Anda tidak memperhitungkan badan sementara, "penyelidik" internasional utama adalah Pengadilan Kriminal Internasional. Itu telah ditemukan di Den Haag sejak tahun 1998 (kemudian badan itu dibuat di bawah Statuta Roma). Semua negara yang meratifikasi undang-undang (121 dari 193 negara anggota PBB) menyetujui kekuasaan pengadilan. Amerika Serikat menandatangani undang-undang ini pada tahun 2000, dan pada tahun 2002 menarik keputusannya. Sekarang Amerika tidak mengakui wewenang Mahkamah Pidana Internasional, sehingga badan ini tidak memiliki hak untuk menghakimi negara atau warganya atas kejahatan.

Situasi yang sama ada sehubungan dengan badan lain - Pengadilan Internasional. Contoh ilustratif adalah pada tahun 1986, ketika pengadilan menemukan negara itu bersalah atas kejahatan perang terhadap Nikaragua. Putusan itu untuk memulihkan sejumlah besar dari Amerika demi partai yang terluka, tetapi otoritas negara hanya menolak. Pada saat yang sama, Gedung Putih memutuskan untuk tidak sepenuhnya mengakui keputusan pengadilan PBB sebagai sah.

Selain Nikaragua, Yugoslavia berusaha mendapatkan kompensasi dari Amerika. Negara ini, bersama dengan badan-badan internasional, telah meluncurkan kasus pidana terhadap Amerika Serikat dan mitra NATO. Para terdakwa menanggapi hal ini dengan komentar pada Konvensi yang diadopsi sebelumnya: "persetujuan negara diperlukan dalam setiap kasus individu untuk penerapan perjanjian internasional." Dengan demikian, ketidaksepakatan Amerika Serikat dengan keputusan pengadilan (serta langsung dengan penuntutan) akan mengakhiri kasus ini.

Tetapi ini bukan akhir dari otoritas AS di arena internasional. Di dalam negara mereka, pihak berwenang memperkenalkan prinsip-prinsip kategoris dan dapat dipahami yang dirancang untuk melindungi dan melindungi warga negara Amerika. Dengan demikian, ada Undang-Undang tentang Perlindungan Pejabat Amerika di Luar Negeri, yang menurutnya tidak ada pengadilan internasional (dari mereka yang keputusannya tidak diakui Amerika) tidak dapat bekerja sama dengan otoritas negara dalam penuntutan dan ekstradisi penjahat internasional. Tidak mungkin mengatur ekstradisi orang-orang yang dicari, juga dilarang melakukan penyelidikan di Amerika sendiri. Selain itu, otoritas AS memiliki hak untuk menggunakan pasukan militer mereka untuk mengambil warga mereka yang ditahan dari negara lain. Faktanya, ternyata penduduk Amerika kebal terhadap keputusan internasional!

Hukum domestik Amerika Serikat memberikan keunggulan bagi kepentingan negara itu sendiri. Pada saat yang sama, keputusan internasional bersifat sekunder. Konstitusi AS menetapkan kesetaraan kekuatan hukum hukum domestik dan keputusan badan internasional. Namun dalam dokumen yang sama dilaporkan bahwa dalam situasi yang dapat diperdebatkan, tindakan yang diadopsi kemudian adalah menentukan. Hasilnya adalah situasi: pengadilan internasional membuat keputusan yang tidak menyenangkan bagi Amerika Serikat. Keputusan ini dimasukkan ke dalam hukum Amerika dalam bentuk tindakan khusus dengan satu tanggal. Segera setelah pihak berwenang negara mengadopsi tindakan kedua, yang mengakhiri kekuatan hukum yang sebelumnya. Karena kenyataan bahwa tindakan kedua diadopsi kemudian, keuntungan diberikan kepadanya.

Tonton videonya: Kesaksian Natan, Remaja Israel yang Melihat Perang Dunia 3, Gog dan Magog - Kedatangan Messias (April 2024).