Militerisasi Jepang: senjata dan politik

Selama waktu yang telah berlalu sejak 1947, baik penumpukan militeristik dan serangan Jepang di Pearl Harbor telah dilupakan. Tanah matahari terbit dianggap damai dan tidak berbahaya. Namun demikian, dalam kerangka strategi baru, yang disebut "pasifisme proaktif", kekuatan militer sedang dibangun secara aktif, kebijakan militer, ekonomi, dan kompleks industri pertahanan sedang dikembangkan.

Perang Dunia Pertama

Sentimen ekspansionis dari pemerintah Jepang yang berpikiran militeris memotivasi negara itu untuk berpartisipasi dalam Perang Dunia Pertama di pihak Entente. Setelah menjadi sekutu Inggris, Rusia dan Perancis pada tahun 1914, Jepang menerima Jerman New Guinea yang ditaklukkan dari Jerman (dengan Kepulauan Mariana dan Kepulauan Marshall), wilayah di provinsi Shandun di Cina.

Partisipasi di Dunia Kedua

Manchuria diserahkan ke Jepang sebagai akibat dari perebutan militer pada tahun 1931. Sejak 1936, negara ini telah menjadi sekutu Nazi Jerman. Jepang memasuki Perang Dunia Kedua dengan menandatangani "Pakta Triple" dengan Italia dan Jerman. Dia memiliki potensi untuk secara bersamaan bertarung dengan Mongolia dan China (Perang Tiongkok-Jepang Kedua). Hong Kong, Malaka, Filipina menjadi trofi kekaisaran. Pemboman pangkalan angkatan laut Pearl Harbor menyebabkan Amerika Serikat memasuki Perang Dunia II.

Mobilisasi sumber daya seperti itu untuk kebutuhan militer tidak dapat mempengaruhi ekonomi negara: pada tahun 1945, Jepang kelelahan, krisis dimulai. Amerika Serikat tidak melihat kemungkinan lain untuk menarik kekaisaran dari perang, kecuali untuk pemboman atom, yang terjadi pada Agustus 1945. Sudah pada bulan September, negara itu menandatangani UU Penyerahan Tanpa Syarat.

Peace Japan - konstitusi pasifis

Kehidupan baru yang damai di Jepang ditandai dengan diadopsinya konstitusi baru pada Mei 1947. Artikel kesembilannya adalah untuk menjamin negara dari pendudukan dan keruntuhan militer: melarang partisipasi dalam konflik militer, ekspor militer, dan penelitian ilmiah dalam industri ini. Jepang meninggalkan arena politik militer.

Kesepakatan Baru - Pasifisme Proaktif

Tetapi pada tahun 2006, perubahan yang mulus tentu saja dimulai: Pasukan Bela Diri Jepang secara hukum menerima status organisasi militer, sebuah kementerian pertahanan muncul. Perubahan semacam itu menyetujui Amerika Serikat: mereka membutuhkan sekutu yang berlokasi di dekat China dan Korea Selatan. Dengan yang terakhir, divisi teritorial Jepang telah menajam.

Pasifisme proaktif di Jepang ditandai oleh tiga langkah penting: reformasi Pasukan Bela Diri, pengembangan kompleks industri pertahanan, partisipasi dalam operasi militer. Pengembangan industri militer diatur oleh strategi keamanan nasional jangka pendek - sebuah rencana yang dikembangkan oleh komisi yang dibuat khusus untuk 2014-2018. Strategi ini mengidentifikasi ancaman utama bagi keamanan Jepang adalah penguatan Cina, yang mengklaim kepemimpinan di wilayah tersebut. Selanjutnya, perbedaan teritorial dengan Rusia dan Korea Selatan, program rudal nuklir Korea Utara menjadi penting. Tujuan dari program ini adalah untuk membentuk kemandirian militer suatu negara yang sebelumnya mengandalkan Amerika Serikat pada masalah-masalah pertahanan, setelah menandatangani perjanjian pertahanan dengan mereka pada tahun 1960. Menurut dokumen ini, untuk melindungi wilayah Jepang dari gangguan negara lain, 50.000 militer AS dan armada ketujuh AS dikerahkan di negara itu. Saat membela Jepang, orang Amerika tidak dapat campur tangan dalam sengketa wilayah negara ini dengan tetangga mereka, tetapi mereka menjelaskan kepada China bahwa pulau-pulau Senkaku yang mereka klaim akan dilindungi.

Strategi ini melibatkan mobilitas setengah dari Pasukan Bela Diri Jepang, bagian dari unit yang beroperasi dalam kesiapan tempur yang konstan. Mengikuti contoh Korps Marinir Amerika Serikat, Jepang membentuk satuan yang sama.

Memperkuat kekuatan militer seyogyanya pengembangan industri penerbangan. Untuk tujuan ini, kendaraan udara tak berawak, pesawat pengintai, jet tempur F-35 Lightning II dibeli di AS, dan empat model deteksi dan kontrol radar jarak jauh E-767 sedang ditingkatkan untuk mengendalikan pesawat tempur.

Armada Jepang, yang terdiri dari 50 kapal perang dan 18 kapal selam, berfungsi sebagai penjaga pantai, melindungi perairan dan pantai dari penyelundup dan pemburu gelap. Itu akan diisi ulang dengan pembangunan dua kapal perusak yang dilengkapi dengan informasi pertempuran modern dan sistem kontrol dan lima kapal selam. Wilayah udara dipercayakan untuk menjaga sistem kontrol udara yang ditingkatkan, yang terus-menerus dilengkapi dengan radar baru. Dari sistem, harapkan deteksi cepat dan akurat terhadap pelanggar batas udara Tiongkok.

Untuk menguji potensi perusahaan Jepang, kemampuan mereka untuk membuat pesawat tempur, sebuah proyek diluncurkan untuk mengembangkan pesawat tempur X-2 domestik. 220 perusahaan mengerjakannya, Mitsubishi Heavy Industries Corporation menjadi pengembang utama. Setelah menyelesaikan pengujian, pemerintah akan memutuskan penggunaan teknologi yang diperoleh untuk pengembangan pesawat tempur F-3 yang baru. Awal pengerjaan dijadwalkan untuk 2018, dan prototipe pertama akan naik ke langit pada 2024.

Pemerintah tidak berencana untuk bekerja sama dengan negara lain untuk pengembangan militer bersama. Jepang berniat mengembangkan teknologi secara independen dalam ujian yang rumit, panjang, dan mahal. Sejak 2014, pasokan militer Jepang diatur oleh undang-undang baru. Dia menghapuskan larangan ekspor militer sebelumnya, hari ini, negara-negara yang membeli senjata dari Jepang harus menandatangani pengabaian ekspor ulang.

Ekspor Senjata

Sejak 2014, Dewan Keamanan Nasional bertanggung jawab atas semua persediaan militer. Badan ini meninjau dan menyetujui transaksi pasokan militer internasional. Dalam pengajuan Dewan Kementerian ini - ekonomi, urusan luar negeri, industri dan perdagangan. Tugas mereka adalah membuat daftar produk untuk ekspor dan bernegosiasi dengan pihak yang berkepentingan. Tautan terakhir dalam rantai ini adalah perusahaan industri. Mereka menghasilkan produk dan dapat melakukan negosiasi awal dengan pembeli potensial.

Sejak 2014, Jepang telah berpartisipasi dalam beberapa pameran mengenai arah industri-militer. Untuk negara-negara asing, sekarang sudah menawarkan pesawat amfibi dari produksinya sendiri. Pabrikan mereka, ShinMaywa, adalah salah satu yang pertama menerima izin ekspor militer, sedang bernegosiasi dengan India untuk pasokan pesawat amfibi US-2i.

Kawasaki Heavy Industries menawarkan helikopter serba guna, sedangkan Japan Aviation Electronics menawarkan instrumen penerbangan. Pengembangan elektronik dan teknologi radar terpasang di Mitsubishi Precision. Berbagai roket, pesawat terbang, dan tank diproduksi oleh perusahaan terbesar Mitsubishi Heavy Industries.

Dunia teknologi militer Jepang tertarik untuk waktu yang lama. Kembali pada tahun 2013, Turki menyatakan minatnya untuk membeli tank. Tetapi pada waktu itu, hukum Jepang mendukung pembatasan ekspor militer, dan kesepakatan itu tidak terwujud. Saat ini, negosiasi sedang dilakukan untuk memasok artileri yang dipasang sendiri, elemen-elemen baju besi dan stasiun radar ke negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Batalkan artikel kesembilan

Debat yang hidup di parlemen Jepang adalah tentang kemungkinan pencabutan Pasal 9 Konstitusi - dasar dari pasifisme negara. Terutama Perdana Menteri Shinzo Abe yang mendukung merevisi hukum dasar. Dalam salah satu pidatonya yang disampaikan setelah parade militer, ia mengatakan bahwa kedaulatan teritorial negara itu terancam karena klaim China atas pulau-pulau di Laut Cina Timur. Karena itu, amandemen konstitusi harus meningkatkan kemampuan pertahanan negara. Berbicara kepada militer, ia mendesak mereka untuk mempersiapkan tidak hanya untuk ajaran, tetapi juga untuk permusuhan yang nyata.

Militer Jepang telah menyatakan kesiapannya untuk menembak jatuh pesawat China yang terlihat di atas pulau-pulau dalam perselisihan - Diaoyu / Senkaku. Pada saat yang sama, para analis yakin bahwa Jepang sendiri adalah penggagas semua kejengkelan wilayah.

Konflik dengan Korea Selatan tidak ada sampai 2008, ketika Jepang menyatakan kepemilikannya atas Pulau Liancourt. Dia menangkapnya pada tahun 1905, dan setelah menderita kekalahan dalam Perang Dunia II, dia kehilangan hak untuk memiliki. Tanah dikembalikan ke Korea, pulau ini memiliki kantor polisi Korea, mercusuar dan departemen dari Departemen Perikanan.

Pada bulan September 2018, sebuah undang-undang disahkan yang mengizinkan penggunaan Pasukan Bela Diri di luar negeri untuk melindungi cara hidup damai orang-orang dan mencegah konflik bersenjata. Sekarang angkatan bersenjata dapat mengambil bagian dalam pertahanan kolektif negara-negara sahabat bahkan ketika Jepang sendiri tidak diserang. Tetapi kemungkinan partisipasi semacam itu bukanlah tanpa syarat: itu disetujui oleh hukum, tunduk pada dua syarat. Konflik militer harus tidak memiliki alternatif, dan menimbulkan ancaman bagi keberadaan negara Jepang. Undang-undang ini tidak bertentangan dengan Pasal Konstitusi Kesembilan, pihak berwenang menyebutnya penafsiran posisi pasifis negara itu.

Merangkum semua hal di atas, tidak sulit untuk memahami vektor umum pembangunan negara: pihak berwenang Jepang berbicara tentang partisipasi aktif negara mereka dalam membangun perdamaian di seluruh dunia.

Tonton videonya: Perang Korea Pecah, Puluhan Ribu Warga AS Bakal Tewas (November 2024).